Tata Cara Mendaftarkan Produk Ke BPOM dan Cara Mengeceknya
Barangku.id - Tidak sedikit para pelaku dunia usaha berskala kecil menengah atau bisa juga disebut dengan UMKM mengesampingkan izin BPOM untuk produknya. Entah produk berupa makanan ataupun lainnya menganggap bahwa prosesnya yang sulit. Padahal cara mendaftarkan produk ke BPOM tak serumit yang dibayangkan.
Nantinya, diperlukan sejumlah syarat berdasarkan jenis produk yang bakal didaftarkan. Misalnya produk dalam negeri syarat yang diperlukan tidak sama dengan produk luar negeri. Produk yang didaftarkan bisa yang menggunakan mesin ataupun manual. Informasi selebihnya seperti berikut:
Istilah kata BPOM mempunyai kepanjangan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Oleh sebab itu, BPOM bisa dipahami sebagai suatu badan ataupun lembaga yang mempunyai wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap produk berupa makanan maupun obat.
Nantinya, diperlukan sejumlah syarat berdasarkan jenis produk yang bakal didaftarkan. Misalnya produk dalam negeri syarat yang diperlukan tidak sama dengan produk luar negeri. Produk yang didaftarkan bisa yang menggunakan mesin ataupun manual. Informasi selebihnya seperti berikut:
BPOM Adalah
Cara mendaftarkan produk ke BPOM |
Istilah kata BPOM mempunyai kepanjangan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Oleh sebab itu, BPOM bisa dipahami sebagai suatu badan ataupun lembaga yang mempunyai wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap produk berupa makanan maupun obat.
Baca juga: Begini cara izin usaha industri OSS dengan mudah
SISPOM yang dijalankan termasuk dalam kategori efektif sekaligus efisien. Tentunya untuk kebutuhan pengawasan,pencegahan serta pengidentidikasian produk tengah beredar luas di pasaran. Fungsinya, tak lain adalah untuk memberikan perlindungan kesehatan maupun keamanan pelanggan yang melakukan pembelian produk.
Untuk semakin mempermudah para masyarakat dalam mengakses, BPOM sudah tersedia aplikasi online nya. Keberadaan dari BPOM dalam suatu produk terbilang cukup penting lantaran mampu mempengaruhi tingkat kepercayaan pelanggan.
Mengingat tidak sedikit orang merasa ragu akan produk tanpa adanya izin BPOM. Dengan memiliki izin dari BPOM akan menghadirkan sejumlah manfaat seperti berikut:
Apakah produk tersebut tergolong produk dalam negeri atau termasuk produk luar negeri. Para pelaku usaha bisa melaluinya secara satu per satu untuk lebih gampangnya. Detail pembahasan mengenai cara registrasi produk ke BPOM adalah seperti berikut:
Nantinya sebagai cara mendaftarkan produk ke BPOM untuk produk luar negeri ini juga diperlukan proses. Pembahasan lebih lanjutnya seperti berikut:
SISPOM yang dijalankan termasuk dalam kategori efektif sekaligus efisien. Tentunya untuk kebutuhan pengawasan,pencegahan serta pengidentidikasian produk tengah beredar luas di pasaran. Fungsinya, tak lain adalah untuk memberikan perlindungan kesehatan maupun keamanan pelanggan yang melakukan pembelian produk.
Untuk semakin mempermudah para masyarakat dalam mengakses, BPOM sudah tersedia aplikasi online nya. Keberadaan dari BPOM dalam suatu produk terbilang cukup penting lantaran mampu mempengaruhi tingkat kepercayaan pelanggan.
Mengingat tidak sedikit orang merasa ragu akan produk tanpa adanya izin BPOM. Dengan memiliki izin dari BPOM akan menghadirkan sejumlah manfaat seperti berikut:
- Pertama adanya jaminan secara legal terkait kualitas produk.
- Bisa dipakai menjadi garansi keamanan akan suatu produk.
- Meningkatnya citra yang dimiliki oleh produk dibanding dengan produk pesaing yang tidak mempunyai izin BPOM, serta manfaat lainnya.
Baca juga: Cara menambah bidang usaha di OSS
Cara Mendaftarkan Produk Makanan BPOM
Jika sudah paham akan gambaran umum dari BPOM. Maka para pelaku usaha UMKM juga perlu mengetahui cara mendaftarkan produk ke BPOM yan membutuhkan beberapa syarat. Nantinya hal tersebut bisa didasarkan atas jenis produk yang dimiliki.Apakah produk tersebut tergolong produk dalam negeri atau termasuk produk luar negeri. Para pelaku usaha bisa melaluinya secara satu per satu untuk lebih gampangnya. Detail pembahasan mengenai cara registrasi produk ke BPOM adalah seperti berikut:
1. Cara Mendaftarkan Produk ke Badan POM Untuk Produk Dalam Negeri
Untuk mendapatkan izin BPOM atas produk yang dimiliki, mama pelaku usaha perlu melalui sejumlah cara mendaftarkan produk ke BPOM sebagaimana ketentuan yang ada. Untuk jenis produk dalam negeri sendiri tahapan yang perlu dilalui oleh pelaku usaha agar memperoleh izin BPOM yakni seperti berikut:- Melengkapi Formulir A yang berhubungan dengan beberapa hal. Misalnya seperti sertifikat merek, kemudian perancangan label, lalu ada salinan dari Kartu izin industri yang bisa diperoleh dari pihak Disperindag. Selain itu juga ada tambahan berupa surat pemeriksaan BPOM, berikutnya ada salinan dari izin produksi dan beberapa hal yang lainnya.
- Melampirkan Formulir B, yang erat kaitannya dengan spesifikasi dari bahan baku yang dipakai serta BTM. Selain itu, juga mengenai asal dari pembelian bahan baku tersebut, kemudian standar yang diperjual untuk produksi. Selain itu ada sertifikat akan penutup serta wadah, dan yang terakhir adalah uji kemasan serta juga pemerian bahan baku.
- Menyertakan formulir C yang terkait tentang tahapan produksi yang tadinya bahan baku dengan barang dalam bentuk jadinya. Juga terkait sanitasi serta higiene perusahaan produksi sekaligus para karyawannya. Serta yang paling akhir tak lain berhubungan dengan denah atau bisa juga disebut dengan peta dari lokasi pabrik.
- Melengkapi formulir D, yang berhubungan dengan struktur organisasi, kemudian juga tentang sistem jaminan mutu. Selain itu, juga menyangkut tentang hasil analisa produk dalam bentuk yang lengkap yang terdiri dari fisika, kimia dan lainnya. Selanjutnya ada metode sekaligus prosedur yang dipakai dalam laboratorium.
2. Cara Mendaftarkan Produk ke Badan POM Untuk Produk Luar Negeri
Jenis produk lain yang turut membutuhkan izin BPOM supaya lebih bisa menarik kepercayaan masyarakat adalah jenis produk luar negeri. Produk ini bisa juga disebut dengan istilah produk impor.Nantinya sebagai cara mendaftarkan produk ke BPOM untuk produk luar negeri ini juga diperlukan proses. Pembahasan lebih lanjutnya seperti berikut:
- Melengkapi formulir A, yang mempunyai hubungan dengan sertifikat merek apabila memang mempunyainya, yang bisa didapatkan dari badan berwenang. Selain itu terkait juga tentang sertifikat radiasi yang dinyatakan dalam kondisi bebas, ada juga health certificate. Selanjutnya ada sertifikat penunjukan yang asalnya dari pabrik dan yang terakhir mengenai rancangan label.
- Melampirkan Formulir B, yang terkait tentang komposisi, lalu spesifikasi bahan baku, ada juga sertifikat wadah beserta tutup. Selanjutnya juga berhubungan dengan standar yang diberlakukan oleh pihak pabrik dan juga uji kemasan sekaligus pemerian bahan baku.
- Menyertakan formulir C, yang berhubungan dengan beberapa hal seperti proses produksi dari yang asalnya bahan baku menjadi produk. Setelah itu ada higiene serta juga sanitasi yang dimiliki oleh pabrik serta karyawan. Teknik juga tentang peta ataupun denah dari tempat pabrik.
- Melampirkan formulir D, terkait dengan struktur organisasi, lalu juga mengenai sistem pelayanan mutu, peralatan sekaligus sarana pengawas mutu.
Baca jugaa: Cara membuat izin usaha mikro kecil online
Nantinya izin yang diberikan oleh BPOM melalui situs yang dimiliki bisa didapatkan atas beberapa hal. Diantaranya seperti nomor registrasi, kemudian nama pendaftar, nama produk, komposisi.
Selain itu juga ada merek, lalu bentuk sediaan, serta yang terakhir jumlah dan kemasan. Mengenai langkah yang perlu ditempuh untuk melakukan pengecekan izin BPOM ini terhadap suatu produk yakni sebagai berikut:
Contohnya seperti produk AQUA, di bagian kolom pertama berisi tentang nomor registrasi yang dimulai dengan huruf MD yang artinya merupakan produk dalam negeri.
Kolom kedua isinya tentang jenis produk, merek serta kemasan. Untuk bagian kolom ketiga yaitu terkait perusahaan yang melakukan pendaftaran izin terjaga BPOM.
Demikian beberapa informasi terkait cara mendaftar produk ke BPOM atas dasar jenis yang dimiliki. Mengingat jenis produk yang bisa dilakukan pengajuan pendaftaran izin BPOM yakni produk dalam negeri serta produk luar negeri.
Cara Cek Produk BPOM
Selain informasi terkait cara mendaftarkan produk ke BPOM, bagi pelanggan atau konsumen yang hendak mengetahui status dari produk yang dibeli. Apakah sudah mempunyai izin BPOM atau sebaliknya, maka pelanggan tersebut bisa melakukan pengecekan secara mandiri.Nantinya izin yang diberikan oleh BPOM melalui situs yang dimiliki bisa didapatkan atas beberapa hal. Diantaranya seperti nomor registrasi, kemudian nama pendaftar, nama produk, komposisi.
Selain itu juga ada merek, lalu bentuk sediaan, serta yang terakhir jumlah dan kemasan. Mengenai langkah yang perlu ditempuh untuk melakukan pengecekan izin BPOM ini terhadap suatu produk yakni sebagai berikut:
- Langkah pertama pelanggan bisa membuka situs Web resmi milik BPOM guna mengeceknya. Untuk hal satu ini bisa dilakukan dengan jalan lain yaitu memakai aplikasi e-BPOM. Aplikasi ini nantinya bisa diperoleh di google play.
- Setelah itu pelanggan bisa melakukan pemasukan data yang diperlukan pada bagian "kata kunci" atas dasar sejumlah kategori. Misalnya seperti nama produk, merek dan lainnya.
- Selanjutnya pelanggan hanya perlu klik tulisan "Cari".
- Setelah itu nantinya pelanggan bisa menemukan produk dengan nama yang mempunyai hubungan dengan kata kunci yang sudah ditetapkan sebelumnya.
- Laman yang ditampilkan lebih kurang akan berisi mengenai nomor registrasi, produk serta juga pihak pendaftar. Adapun yang dimaksud dengan pihak pendaftar disini yaitu perusahaan yang memang melakukan pendaftaran produk tersebut.
Kolom kedua isinya tentang jenis produk, merek serta kemasan. Untuk bagian kolom ketiga yaitu terkait perusahaan yang melakukan pendaftaran izin terjaga BPOM.
Demikian beberapa informasi terkait cara mendaftar produk ke BPOM atas dasar jenis yang dimiliki. Mengingat jenis produk yang bisa dilakukan pengajuan pendaftaran izin BPOM yakni produk dalam negeri serta produk luar negeri.